Monday, March 07, 2005

Cara mudah menghitung Zakat

Zakat Profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi bila telah
mencapai nishab.

Cara Menghitung Zakat Profesi
Nishab sebesar 5 wasaq/652.8kg gabah setara dengan 520kg beras
Besar Zakat Profesi yaitu sebesar 2.5%
Waktu mengeluarkan pada saat menerima
Perhitungan: ( Upah kotor – pengeluaran perbulan ) x 2.5%

Zakat Perniagaan
Ketentuan :
1.Berjalan satu tahun ( haul)
2.Nishab senilai 85gr emas
3.Besar Zakat 2.5%
4.Dapat dibayar dengan uang atau barang
5.Dikenakan pada perdagangan atau perseroan
Perhitungan : ( Modal diputar + keuntungan + piutang yang dapat dicairkan ) – (Hutang + Kerugian ) X 2.5%

Zakat Hadiah/Undian/Kuis berhadiah
• Jika hadiah tersebut terkait dengan gaji maka ketentuannya sama
dengan zakat profesi dan dikeluarkan pada saat menerima hadiah
besarnya zakat yang dikeluarkan 2.5%
• Jika komisi , terdiri dari 2 bentuk : pertama jika komisi dari hasil
prosentasi keuntungan perusahaan kepada pegawai , maka zakatnya
yang dikeluarkan sebesar 10%. Kedua , jika komisi dari hasil profesi
misalnya makelar , maka zakatnya seperti zakat profesi.
• Jika hibah : pertama,jika sumber itu tidak diduga-duga maka zakat
yang keluar sebesar 20% . Kedua,jika sumber hibah sudah diduga –
duga dan diharapkan , maka hibahnya tersebut digabungkan dengan
kekayaan yang ada , maka yang dikeluarkan sebesar 2.5%.

Zakat Tabungan / simpanan
Uang simpanan dikenakan zakat dari jumlah saldo akhir bila telah
Mencapai haul. Besarnya nishab senilai 85 gr emas. Besar zakat yang
Dikeluarkan 2.5%
• Zakat Simpanan Tabungan
Saldo akhir : Saldo akhir – bagi hasil/bunga
Besarnya Zakat : 2.5% x saldo akhir
•Zakat Simpanan Deposito
Penghitungan sama dengan zakat simpanan tabungan

Zakat Pertanian
Nishab : 653kg gabah atau 520kg beras
Besar zakat dikeluarkan pada saat panen
- Jika pengairan alamiah ( air hujan), mata air,dll. Maka zakatnya 10%
- Jika dialiri dengan menggunakan alat , maka zakatnya 5%

Zakat Investasi
Zakat investasi adalah yang dikenakan terhadap harta yang diperoleh dari hasil
Investasi . Contoh; Bangunan/kendaraan yang disewakan .
Zakat Investasi dikeluarkan pada saat menghasilakan sedangkan modal tidak
tidak dikenai zakat . Besar zakat yang dikeluarkan 5% untuk pengasilan kotor
dan 10% untuk penghasilan bersih .

Zakat Emas
Nishab emas 85gr , sedang nishab perak 595gr . Besar zakat 2.5%
- Emas yang dipakai ( emas yang tidak pernah dipakai atau dipakai tetapi hanya
setahun sekali ) besar zakat yang dikeluarkan
= Total emas yang dimiliki x Rp. Harga emas x 2.5%
-Emas yang dipakai . Emas yang wajib dikeluarkan zakatnya
= Total emas yang dimiliki – emas yang dipakai . Besar zakat
= emas yang wajib dikeluarkan x rp. Harga emas x 2.5%
Perhitungan zakat perak sama dengan perhitungan zakat emas.

Zakat perusahaan
- Jika perusahaan bergerak dalam bidang usaha perdagangan maka
ketentuan & perhitungan zakat sesuai dengan zakat perdagangan
- Jika perusahaan bergerak dalam bidang produksi maka zakat sesuai
dengan ketentuan zakat investasi atau pertanian
- Jika perusahaan menyertakan modal dari pegawai non muslim maka
perhitungan zakat setelah dikurangi kepemilikan modal atau keuntungan
pegawai non muslim tersebut.

Zakat ternak
Syarat zakat ternak :
1.Sampai haul
2.Mencapai Nishab
3.Digembalakan dan mendapat makanan dilapangan tempat pengembalaan
terbuka.
4. Tidak dipekerjakan
5. Tidak boleh memberikan ternak yang cacat dan tua ( ompong )
6. Pembiayaan untuk operasional ternak dapat mengurangi dan mengugurkan
zakat ternak.

Zakat Sapi
30 – 39 : 1 ekor sapi tabi`ah
40 – 59 : 1 ekor sapi musinnah
60 – 69 : 2 ekor sapi tabi` atau tabi`ah
70 – 79 : 2 ekor sapi musinnah dan tabi`

Zakat Unta
5 – 9 : 1 ekor unta
10 – 14 : 2 ekor unta
15 – 19 : 3 ekor unta
20 – 24 : 4 ekor unta
25 – 35 : 1 ekor bintu makhad betina ( unta genap 1th – 2th )
36 – 45 : 1 ekor bintu labun ( 2th masuk 3th )
46 – 60 : 1 ekor hoqqoh ( genap 3thmasuk 4th )
61 – 75 : 1 ekor jadzah ( genap 4th masuk 5th )
76 – 90 : 2 ekor bintu labun
91 – 120 : 2 ekor hoqqoh
Zakat Kambing
40 – 120 : 1 ekor kambing
121 – 200 : 2 ekor kambing
201 – 300 : 3 ekor kambing
setiap tambah 100 : 1 ekor kambing

Zakat Unggas
• Tidak berdasarkan jumlah , tetapi hasil usaha
• Mencapai haul
• Nishab sebesar 85gr emas murni
• Besar zakat 2.5% dibayar setahun sekali

Zakat Fitrah
Besar zakat yang harus dikeluarkan 3.5 liter . Pembayaran zakat fitrah
dapat dilakukan dengan membayar harga dari makanan pokok daerah
Tersebut .
Waktu pembayaran
• Waktu wajib membayar zakat fitrah yaitu ditandai dengan tenggelamnya
matahari dibulan Ramadhan
• Membolehkan mendahulukan atau mempercepat pembayaran zakat fitrah
dari wakru wajib tersebut.
Cara membayar fidyah
Fidyah dibayarkan bagi orang yang berhalangan ( udzur ) yang dibolehkan
Oleh syariat . Pembayaran fidyah sesuai dengan lamanya seseorang tidak
Berpuasa dan dibayarkan menurut standar makanannya sehari-hari.